NKRI Sebagai Futuristik Hidup Bangsa Indonesia Dalam Kehidupan Sehari-hari
DOI:
https://doi.org/10.9000/jpt.v2i2.507Keywords:
NKRI tidak dapat diubahAbstract
Arti Negara kesatuan adalah Negara yang berdaulat, diselenggarakan sebagai satu kesatuan tungggal, dimana perintah pusat merupakan yang tertinggi serta satuan – satuan subnasionalnya hanya menjalankan suatu kekuasaan yang sudah dipilih oleh pemerintah pusat untuk didelegasikan. Bagian pemerintahan kesatuan ini diterapkan oleh banyak Negara di dunia. Dalam Negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala Negara, satu dewan menteri (kabinet), serta satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintah, yaitu pemerintah pusat yang memegang wewenang tertinggi di dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama Negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tidak adanya badan –badan lain yang berdaulat.
Downloads
References
Rani R.Moediarta, PKN Harmoni Berkebangsaan kelas V SD, ( Jakarta : yudistira, 2006 ), hlm.10
Sutisna, S. (2012). Pengamanan Wilayah Perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Kepastian Hukum Bagi Pertahanan Wilayah Negara. Jurnal Pertahanan, 2(1), 123-130.
Suparlan Alhakim, dkk, Pendidikan Kewarganegaraan (Jakarta: Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, 2009), hlm.2-3
Yudi Suparyanto,dkk, Ensiklopedia Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Klaten: cempaka putih,2013), hlm.88
Santoso, G. (2020). The structure development model of pancasila education (Pe) and civic education (ce) at 21 century 4.0 era in indonesian. Proceedings of the International Conference on Industrial Engineering and Operations Management, 59, 1046–1054.
Santoso, G., Karim, A. A., Maftuh, B., & Murod, M. (2023a). Kajian Integrasi Nasional dalam NKRI Tidak Dapat Diubah dan Sumpah Pemuda Indonesia Abad 21. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 02(01), 270–283.
Santoso, G., Karim, A. A., Maftuh, B., & Murod, M. (2023b). Kajian Konstitusi di Indonesia : Kembali pada UUD 1945 Asli atau Tetap dalam UUD NRI 1945 di Abad 21. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 02(01), 257–269.
Santoso, G., Karim, A. A., Maftuh, B., & Murod, M. (2023c). Kajian Penegakan Hukum di Indonesia untuk Membentuk Perdamian dalam Bhinneka Tunggal Ika Indonesia Abad 21. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 02(01), 210–223.
Santoso, G., Karim, A. A., Maftuh, B., & Murod, M. (2023d). Kajian Wawasan Nusantara melalui Local Wisdom NRI yang Mendunia dan Terampil dalam Lagu Nasional dan Daerah Abad 21. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 02(01), 197–209.
Santoso, G., Rahmawati, P., Murod, M., & Setiyaningsih, D. (2023). Hubungan Lingkungan Sekolah dengan Karakter Sopan Santun Siswa. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 02(01), 91–99. https://jupetra.org/index.php/jpt/article/view/131/36
Downloads
Published
Versions
- 09-10-2023 (2)
- 03-06-2023 (1)
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Dina Dwi Fatmawati Dina, Farah Addina Syafa, Hilmiyatu Zahra, Gunawan Santoso, M.Pd

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Jupetra- Jurnal Pendidikan Transformatif (e-ISSN: 2963-3176) adalah Jurnal open-access, yang berarti bahwa pengunjung di seluruh dunia dapat membaca, mengunduh, mengutip, dan mendistribusikan makalah yang diterbitkan dalam jurnal ini. Kami mengadopsi model peer-review, yang menjamin penerbitan cepat dan pengiriman yang mudah. Kami sekarang dengan hormat mengundang Anda untuk berkontribusi atau merekomendasikan makalah berkualitas kepada kami. Tesis, disertasi, makalah penelitian, dan ulasan semuanya dapat diterima untuk dipublikasikan.



















